Sabtu, 13 Juni 2015

TUGAS PENDIDIKAN DALAM PENGAJARAN KESEHATAN KOMPONEN PENDIDIKAN KESEHATAN (SILABUS, RPP, HO)



TUGAS PENDIDIKAN DALAM PENGAJARAN KESEHATAN
KOMPONEN PENDIDIKAN KESEHATAN




DAFTAR ISI

COVER.................................................................................................................................
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
SILABUS.............................................................................................................................. 1
RPP........................................................................................................................................ 6
HAND OUT.......................................................................................................................... 8
PPT........................................................................................................................................ 23
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 28
 




SILABUS PENDIDIKAN DALAM PENGAJARAN



SKS
Pendidikan dalam kesehatan
2







SILABUS


Program Studi                                     : Diploma IV Kebidanan
Mata Kuliah/Bok Mata Kuliah           : Pendidikan Dalam Kesehatan
Nama Dosen                                       : Hafizurahman
Kode Mata Kuliah                              : 000005
Bobot                                                  : 2 SKS
Semester                                              : I
Standar Kompetensi                           : Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memahami konsep pendidikan dalam dunia
kesehatan pada umumnya dan dunia kebidanan pada khususnya serta dapat menerapkan secara komprehensip
Mata Kuliah Prasyarat                                    : -
                                   
Sesi
Ke-
Kompetensi Dasar
Indikator
Pengalaman Belajar
Materi Pokok
Alokasi Waktu
Sumber/Bahan
Penilaian


1.
 Komponen
pendidikan kesehatan
(kebidanan)
a.       Peserta didik
b.      Peraturan-peraturan pendidikan
c.       Kurikulum
d.      Pendidik
- Mahasiswa mampu menguraikan komponen dalam pendidikan yaitu peserta didik, peraturan-peraturan pendidikan, kurikulum dan pendidik.
a.       Peserta didik
b.      Peraturan-peraturan pendidikan
c.       Kurikulum
d.      Pendidik
1 x 25
1 x 25

1 x 25
1 x 25
-          DY
-          HO

-          SE
-          SD
Partisipasi
Analisa
2
Konsep-konsep dasar
pendidikan
a.       Pengertian pendidikan, pengajaran, pembelajaran, dan belajar
b.       Pendidikan sebagai suatu system
c.       Prinsip dasar pendidikan
- Mahasiswa mampu membedakan pengertian pendidikan, pengajaran dan pembelajaran
-  Mahasiswa mampu menguraikan prinsip-prinsip pembelajaran dan pengajaran
a.        Pengertian pendidikan, pengajaran, pembelajaran, dan belajar
b.       Pendidikan sebagai suatu system
c.       Prinsip dasar pendidikan
1 x 40




1 x 30

1 x 30



Partisipasi
Analisa
3
Konsep-konsep dasar
pendidikan
a.       Teori-teori belajar
b.       Kondisi belajar
-     Mahasiswa mampu menguraikan beberapa teori belajar yang sesuai untuk pendidikan orang dewasa
a.        Teori-teori belajar
b.       Kondisi belajar
1 x 50
1 x 50



Partisipasi
Analisa
4
Pengembangan
rancangan
instruksional
a.       Pengertian teknologi instruksional
b.        Macam-macam pola instruksional dan model pengembangan instruksional
c.       Langkah-langkah pengembangan instruksional
-       Mahasiswa mampu menguraikan tahapan proses penyusunan rancangan instruksional dari berbagai model pengembangan rancangan instruksional
-       Bila dihadapkan pada tugas mengajar, mahasiswa mampu menggunakan media instruksional yang sesuai dengan metoda pengajaran yang dipilih
a.        Pengertian teknologi instruksional
b.        Macam-macam pola instruksional dan model pengembangan instruksional
c.       Langkah-langkah pengembangan instruksional
1 x 50



1 x 30



1 x 20

Partisipasi
Analisa
5
Tujuan Belajar/tujuan
instruksional
a.       Definisi tujuan instruksioanl
b.       Macam-macam tujuan instruksional
c.       Perumusan sasaran pembelajaran (format perilaku)
d.      Verba perilaku (domain kognitif, afektif dan psikomotor)
-       Bila diberi tujuan pendidikan DIII keperawatan atau diberi data tentang kebutuhan belajar sekelompok klien, mahasiswa mampu menyusun sasaran pembelajaran dari satu pokok bahasan/unit pengajaran sesuai dengan kebutuhan
a.       Definisi tujuan Sinstruksioanl
b.       Macam-macam tujuan instruksional
c.       Perumusan sasaran pembelajaran (format perilaku)
d.      Verba perilaku (domain kognitif, afektif dan psikomotor)
1 x 30’

1 x 20’

1 x 30’


1 x 20

Partisipasi
Analisa
6
Ujian Tengah Semester (UTS)
Ujian Tengah Semester (UTS)
Ujian Tengah Semester (UTS)
Ujian Tengah Semester
(UTS)
Ujian Tengah Semester (UTS)
Ujian Tengah Semester (UTS)
Ujian Tengah Semester (UTS)
7
Metoda pengajaran I
a.    Konsep dan macam-macam metode pengajaran
b.    Konsep pengajaran kelas,lab dan klinik dalam kebidanan
-          Bila diberi sasaran pembelajaran dan metoda pengajaran, mahasiswa mampu memilih metoda pengajaran yang sesuai dengan sasaran pembelajaran yang ditetapkan sesuai dengan sasaran pembelajaran yang diberikan
a.       Konsep dan macam-macam metode pengajaran
b.      Konsep pengajaran kelas,lab dan klinik dalam kebidanan
1 x 50’


1 x 50’

Partisipasi
Analisa
8
Metoda pengajaran II
a.    Teknik dan strategi pengajaran kelas dan klinik
-          Bila dihadapkan pada tugas mengajar, mahasiswa mampu mendemontrasikan berbagai teknik mengajar yang sesuai dengan sasaran pembelajaran dan kondisi pembelajaran
a.       Teknik dan strategi pengajaran kelas dan klinik
1 x 100’


Partisipasi
Analisa
9
Media instruksional
dan sarana
pengajaran
a.    Pengertian media instruksional
b.     Fungsi dan manfaat media
c.    Pemilihan dan penggunaan media
d.   Pemilihan sarana penunjang pengajaran
-          Bila diberi sasaran pembelajaran dan metoda pengajaran, mahasiswa mampu memilih media instruksional dan sarana penunjang yang sesuai dengan metoda pengajaran yang dipilih dan sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
a.       Pengertian media instruksional
b.     Fungsi dan manfaat media
c.    Pemilihan dan penggunaan media
d.   Pemilihan sarana penunjang pengajaran
1 x 25

1 x 25

1 x 25

1 x 25

Partisipasi
Analisa
10
Evaluasi pendidikan I
a.    Pengertian dan tujuan evaluasi
b.    Prinsip-prinsip evaluasi
c.    Macam-macam tes
-          Bila diberi sasaran pembelajaran, mahasiswa mampu menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
a.    Pengertian dan tujuan evaluasi
b.    Prinsip-prinsip evaluasi
c.    Macam-macam tes
1 x 50’

1 x 30

1 x 20  

Partisipasi
Analisa
11
Evaluasi pendidikan
II
a.    Macam-macam instrument atau alat evaluasi dalam kelas dan lab klinik kebidanan
b.    Penyusunan instrument evaluasi
c.    Analisa soal dan hasil pembelajaran
-          Bila diberi sasaran pembelajaran, mahasiswa mampu menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
a.    Macam-macam instrument atau alat evaluasi dalam kelas dan lab klinik kebidanan
b.    Penyusunan instrument evaluasi
c.    Analisa soal dan hasil pembelajaran
1 x 40’




1 x 30’


1 x 30’

Partisipasi
Analisa
12
Evaluasi pendidikan
III
a.    Scoring dan grading
-          Bila diberi sasaran pembelajaran, mahasiswa mampu menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
a.    Scoring dan grading
1 x 100


Partisipasi
Analisa
13
Penyusunan rencana
pengajaran dan
microteaching
a.    Penyusunan rancangan kegiatan belajar mengajar
b.    Simulasi praktek mengajar (microteaching)
-          Mahasiswa mampu mensimulasikan penyusunan rancangan kegiatan belajar mengajar.
-          Mahasiswa mampu mempraktekkan
mengajar (microteaching)
a.    Penyusunan rancangan kegiatan belajar mengajar
b.    Simulasi praktek mengajar (microteaching)
1 x 50’

1 x 50’

Partisipasi
Analisa

Ujian Akhir Semester (UAS)

Ujian Akhir Semester
(UAS)
Ujian Akhir Semester (UAS)
Ujian Akhir Semester
(UAS)
Ujian Akhir Semester (UAS)
Ujian Akhir Semester (UAS)
Ujian Akhir Semester (UAS)
14
UAS






15
Ujian Microteaching






16
Ujian Microteaching






Standar Penilaian Akhir Mata Kuliah                                                             Rentang Nilai
1.      Ujian Tengah Semester (UTS)            = 25 %                                                 A = 80 - 100
2.      Ujian Akhir Semester (UAS)              = 35 %                                                 B = 68 -  79
3.      Quiz                                                    = 10 %                                                 C = 56 -  67
4.      Tugas Mandiri (TM)                            = 10%                                                  D = 45 -  55
5.      Tugas Kelompok (TK)                        = 15%                                                  E =  0  -   44
6.      Kehadiran                                           =  5 %             
Referensi : Buku
1.      Daftar Peraturan/Keputusan/Instruksi Menteri Pendidikan Nasional
2.      Dimyati,dkk. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
3.      Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
4.      Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
5.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
6.      McKenzie, J., Neiger, B., Thackeray, R. (2009). Health Education and Health Promotion. Planning, Implementing, & Evaluating Health Promotion Programs. (pp. 3-4). 5th edition. San Francisco, CA: Pearson Education, Inc
7.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
8.      Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta Press.
9.      Slameto. 2010. Belajar & Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
10.  Soekarlan, Endang. 1969. Pedagogik Umum. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.








RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Institusi                                   : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM)
Program Studi                         : Diploma IV Kebidanan
Mata Kuliah/Blok Mata uliah : Pendidikan dalam Pengajaran kesehatan
Kode Mata Kuliah                  : 000030                                   
Bobot                                      : 2 SKS
Smester                                   : II (dua)
Pertemuan ke/ Waktu              : I/100 menit
Standar Kompetensi               : Menjelaskan komponen dalam pendidikan  yaitu peserta
  didik, peraturan-peraturan pendidikan, kurikulum dan
  pendidik
Indikator                                 : Mahasiswa mampu menguraikan komponen dalam pendidikan
  yaitu peserta didik, peraturan-peraturan pendidikan,
  kurikulum dan pendidik.

No
Tahap
Kegiatan Pembelajaran
Metode
Media
Sumber Belajar
Alokasi Waktu
1
Pendahuluan
·  Memberi salam
·  Memeriksa Daftar Hadir
·  Menyampaikan Aturan-aturan Perkuliahan
· Tanya Jawab
· Ceramah
·   PC
·   Laptop
·   LCD
· Buku
· Silabus
1 x 20 ‘
2
Penyajian
·  Menyampaikan Materi, Menjelaskan komponen dalam pendidikan, yaitu :
a.    Peserta didik
-          Pengertian Peserta Didik
-          Ciri-ciri peserta didik
-          Kriteria peserta didik
-          Komponen Peserta Didik 
-          Peserta didik adalah pribadi yang kompleks
-          Tujuan mengenal peserta didik
-          Cara dan alat untuk mengenal peserta didik
-          Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
-          Kebutuhan-kebutuhan peserta didik
b.    Peraturan-peraturan pendidikan
-          Peraturan Mentri pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
c.    Kurikulum
-          Pengertian Kurikulum
-          Fungsi Kurikulum
-          Komponen Kurikulum
d.   Pendidik
-          Pengertian pendidik
-          Syarat menjadi Pendidik
· Ceramah
· Diskusi
· Tanya jawab
· Presentasi
·   PC
·   Laptop
·   LCD
· OM
· HD
· WS
· HH
1 x 60 ‘
3
Penutup
·   Menyimpulkan keseluruhan materi
·   Memberikan evaluasi
·    Ceramah
·    Tugas makalah
·  PC
·  Laptop
·  LCD
·      Buku
1 x 20’
I.     Evaluasi
Tugas makalah : merangkum seluruh penjelasan yang telah dosampaikan oleh dosen dalam bentuk makalah sederhana.

II.  Sumber
Buku :
1.      Daftar Peraturan/Keputusan/Instruksi Menteri Pendidikan Nasional
2.      Dimyati,dkk. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
3.      Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
4.      Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
5.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
6.      McKenzie, J., Neiger, B., Thackeray, R. (2009). Health Education and Health Promotion. Planning, Implementing, & Evaluating Health Promotion Programs. (pp. 3-4). 5th edition. San Francisco, CA: Pearson Education, Inc
7.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan 
9.      Slameto. 2010. Belajar & Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
8.      Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta Press.
10.  Soekarlan, Endang. 1969. Pedagogik Umum. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.

 




HAND OUT
PENDIDIKAN DALAM PENGAJARAN KESEHATAN
KOMPONEN PENDIDIKAN KESEHATAN

1.      PESERTA DIDIK
A.    Pengertian Peserta Didik
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta  sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.
Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua. Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki eksistensi atau kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah, keluarga, pesantren bahkan dalam lingkungan masyarakat.

B.     Ciri-ciri peserta didik
1.  Kelemahan dan ketak berdayaannya
2.   Berkemauan keras untuk berkembang
3.   Ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kemampuan)

C.     Kriteria peserta didik
1.   Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
2.   Peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
3.   Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada
4.   Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis
           
D.    Komponen Peserta Didik (Hamalik,2004)
Peserta didik adalah salah satu komponen dalam pengajaran, di samping faktor pendidik, tujuan, dan metode pengajaran. Sebagai salah satu komponen maka dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah komponen yang terpenting karena merupakan unsur penentu dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya peserta didik, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengajaran. Sebab peserta didiklah yang membutuhkan pengajaran dan bukan pendidik, pendidik hanya berusaha memenuhi kebutuhan yang ada pada peserta didik. Tanpa adanya peserta didik, pendidik tak akan mungkin mengajar. Sehingga peserta didik adalah komponen yang penting dalam hubungan proses belajar mengajar ini.

E.     Peserta didik adalah pribadi yang kompleks
J. Looke berpandangan bahwa jiwa anak bagaikan tabu rasa, sebuah meja lilin yang dapat ditulis dengan apa saja bagaimana keinginan si pendidik. J.J. Rousseau memandang anak sebagai seseorang yang memiliki jiwa yang bersih dan karena lingkungan maka ia jadi kotor.
Berbeda dengan pandangan di atas maka menurut psikologi modern, anak adalah suatu organisme yang hidup, yang mereaksi, berbuat, dan sebagainya. Organisme yang hidup memiliki suatu kebutuhan, minat, kemampuan, dan masalah-masalah tertentu. Ia bersifat unik, memiliki bakat dan kematangan berkat adanya pengaruh-pengaruh dari luar, sehingga membentuk pribadi anak menjadi kompleks.

F.      Tujuan mengenal peserta didik
Pendidik mengenal peserta didik dengan maksud agar pendidik dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif. Mengenal dan memahami peserta didik sangat penting agar pendidik dapat menentukan bahan-bahan yang akan diberikan, menggunakan prosedur belajar yang serasi, mengadakan diagnosis atas kesulitan. Banyak aspek dari pribadi peserta didik yang perlu dikenal, namun demi mempermudah studi dalam hal ini maka aspek-aspek tersebut diklasifikasikan sebagai berikut:
1.    Latar belakang masyarakat
Kultur masyarakat dimana peserta didik tinggal, besar pengaruhnya terhadap sikap peserta didik. Latar belakang kultur ini menyebabkan para peserta didik memiliki sikap yang berbeda-beda tentang agama, politik, masyarakat lain, dan cara bertingkah lakunya.
2.   Latar belakang keluarga
Situasi di dalam keluarga, besar pengaruhnya terhadap emosi, penyesuaian sosial, minat, sikap, tujuan, disiplin, dan perbuatan peserta didik di sekolah. Semua masalah apapun yang ada di dalam keluarga akan berpengaruh terhadap sikap, tujuan, dan tingkah laku peserta didik di sekolah. Sehingga pendidik sering mengalami kesulitan untuk memahaminya. Pendidik perlu mengenal situasi dan kondisi dalam keluarga peserta didik, agar dapat merencanakan kegiatan-kegiatan yang serasi.
3.   Tingkat inteligensi
Inteligensi seseorang dipengaruhi oleh perasaan dorongan, rasa aman dan sebagainya. Faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap kematangan daripada IQ. Tingkat inteligensi dapat digunakan untuk memperkirakan keberhasilan seorang peserta didik.
4.   Hasil belajar
Pendidik perlu mengenal hasil belajar dan kemajuan belajar peserta didik yang telah diperoleh sebelumnya. Hal yang perlu diketahui itu ialah penguasaan pelajaran dan keterampilan belajar. Dengan pengenalan tersebut pendidik dapat mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, dapat memperkirakan hasil dan kemajuan hasil belajar selanjutnya.
5.   Kesehatan badan
Keadaan kesehatan dan pertumbuhan ini besar pengaruhnya terhadap hasil pendidikan dan penyesuaian sosial mereka. Kalau pendidik mengenal data yang lengkap tentang kesehatan dan pertumbuhan jasmaninya maka pendidik dapat memikirkan dan mengusahakan pemberian bantuan kepada mereka seperti: memperbaiki prosedur mengajar, mengatur tempat duduk, memberikan bantuan seperlunya.
6.   Hubungan-hubungan antarpribadi
Hubungan-hubungan pribadi saling aksi dan mereaksi, penerimaan oleh anggota kelompok, kerja sama dengan teman-teman sekelompok akan menentukan perasaan puas dan rasa aman di sekolah. Hal-hal ini sangat berpengaruh pada kelakuan dan motivasi belajarnya. Kalau pendidik mengetahui tentang kebutuhan sosial di kalangan peserta didik maka pendidik dapat menyelidiki masalah-masalah yang dihadapi peserta didik.
7.   Kebutuhan-kebutuhan emosional
Di antara kebutuhan emosional yang penting di kalangan para peserta didik pada umumnya, ialah ingin diterima (acceptance), berteman/ mencintai (affection), dan rasa aman (security). Kebutuhan ini perlu mendapat kepuasan, dan apabila tidak berhasil memberikan kepuasan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut maka ia akan menimbulkan frustasi dan gangguan mental lainnya. Dengan mengenal kondisi emosional peserta didik, pendidik dapat memberikan bimbingan yang diperlukan dan berusaha memelihara sifat-sifat pribadi yang baik, guna menjamin stabilitas emosional para peserta didik.
8.    Sifat kepribadian
Pendidik perlu mengenal sifat-sifat kepribadian peserta didik agar pendidik mudah mengadakan pendekatan pribadi dengan mereka. Dengan demikian, hubungan pribadi menjadi lebih dekat dan akan mendorong pengajaran lebih efektif.
9.    Bermacam-macam  minat belajar
Pendidik perlu sekali mengenal minat-minat peserta didiknya, karena ini penting bagi pendidik untuk memilih bahan pelajaran, merencanakan pengalaman-pengalaman belajar, menuntun mereka kearah pengetahuan, dan untuk mendorong motivasi belajar mereka.
G.    Cara dan alat untuk mengenal peserta didik
Untuk mengenal peserta didik, pendidik dapat menggunakan bermacam-macam alat. Dalam uraian berikut ini dapat kita tinjau alat-alat untuk mengenal peserta didik:
1.      Cumulative record
Sistem cumulative record berisikan banyak macam keterangan tentang peserta didik. Bentuk catatan itu ada bermacam-macam, ada yang menggunakan sistem kartu ukuran 3 X 5 dengan sebanyak 8 pertanyaan, ada juga dengan menggunakan folder (10 X 6) yang di dalamnya terdapat sejumlah kartu dan sejumlah pertanyaan.
2.        Anecdotal records, Anecdotal records
Anecdotal records, Anecdotal records adalah catatan tertulis tentang satu atau lebih observasi-observasi pendidik terhadap kelakuan dan reaksi-reaksi peserta didik dalam berbagai situasi. Catatan ini dibuat sekali atau dua kali dalam seminggu selama setahun, catatan ini meliputi keterangan yang diperoleh melalui percakapan informal antara pendidik dan peserta didik.
3.        Percakapan-percakapan dan wawancara informal
Dalam percakapan secara informal dengan peserta didik sebelum masuk sekolah, dalam waktu istirahat dan waktu-waktu lainnya, pendidik dapat mengarahkan pokok pembicaraan untuk mengungkapkan minat, reaksinya terhadap sekolah, pengalaman-pengalaman yang didapat di luar sekolah, motivasi, dan aspirasi mereka. Selain dari itu, pendidik juga mengadakan wawancara secara informal dengan setiap peserta didik guna mengetahui segala sesuatu tentang pribadi peserta didik.
4.        Observasi
Pendidik dapat menggunakan setiap kesempatan yang ada setiap hari untuk mengamati tingkah laku peserta didiknya. Melalui observasi yang terus-menerus, pendidik dapat memperoleh tentang abilitas, sikapnya terhadap kegiatan-kegiatan sekolah, partisipasinya terhadap berbagai kegiatan, hubungan antara peserta didik dalam berbagai kelompok.
5.        Angket
Angket terdiri dari sejumlah pertanyaan tertulis yang disampaikan kepada peserta didik untuk mendapatkan jawaban yang tertulis. Melalui angket, pendidik dapat mengenal tentang minat, masalah kebutuhan, kecemasan, ambisi anak, dan sebagainya.
6.        Diskusi informal
Para peserta didik mengadakan diskusi secara informal, dan pendidik mendengarkannya. Dalam diskusi ini setiap peserta didik bebas mengemukakan pengalaman-pengalaman dan hal-hal yang telah diamatinya. Diskusi dilaksanakan secara informal penuh persahabatan, saling memberi dan menerima.


7.        Tes
Tes tertulis, baik yang dibuat oleh pendidik maupun tes yang telah disusun oleh para ahli atau lembaga tertentu, pendidik dapat mengetahui tentang hasil pendidikan para peserta didik, tingkat inteligensi, sifat-sifat kepribadian, sikap dan abilitas peserta didik.
8.        Projective techniques
Dengan teknik ini akan menyebabkan peserta didik mengekspresikan atau memproyeksikan minat, keinginan, sikap, dan pendapatnya. Dengan menggunakan alat tersebut pendidik akan memperoleh sejumlah data tentang pribadi peserta didik.
9.        Sosiometri
Tes sosiometri digunakan untuk memperoleh gambaran tentang hubungan antara pribadi peserta didik atau hubungan sosial diantara peserta didik di dalam satu kelas. Hasil dari sosiometri pada sosiologi disebut sosiogram. Sosiogram menunjukkan hubungan antara anggota di dalam suatu kelas/ kelompok, tetapi tidak menjelaskan mengapa terjadi hubungan itu.
10.    Konferensi antara orang tua dan pendidik
Dalam kesempatan mengunjungi orang tua peserta didik dan mengadakan pertemuan dengan orang tua peserta didik tersebut untuk melaporkan kemajuan belajar peserta didik maka pendidik sebaiknya menggunakan kesempatan itu untuk mempelajari situasi keluarganya.
11.    Studi kasus
Dengan studi kasus, pendidik dapat menghimpun banyak informasi tentang seorang peserta didik dari berbagai sumber di dalam satu kesatuan pola. Manfaatnya ialah pendidik dapat memahami peserta didik secara menyeluruh dari individu peserta didik. Dengan demikian, pola perkembangan peserta didik juga dapat diamati secara kontinu.

H.    Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
Pendidik yang efektif perlu memahami pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara komprehensif. Pemahaman ini akan memudahkan pendidik untuk menilai kebutuhan peserta didik dan merencanakan tujuan, bahan, prosedur belajar mengajar dengan tepat.
Konsep-konsep dasar tentang perkembangan peserta didik:
1.      Pertumbuhan
Pertumbuhan ialah pertumbuhan secara kuantitatif dari substansi atau struktur yang umumnya ditandai dengan perubahan-perubahan biologis pada diri seseorang yang menuju kearah kematangan. Pertumbuhan organisme ini bersumber dari bakat dan pengaruh lingkungan. Pada umumnya peranan bakat lebih menonjol jika dibandingkan dengan peranan pengaruh lingkungan.
2.      Kematangan dan Maturasi
Kematangan adalah tingkat atau keadaan yang harus dicapai dalam proses perkembangan perorangan sebelum ia dapat melakukan sebagaimana mestinya pada bermacam-macam tingkat pertumbuhan mental, fisik, sosial, dan emosional. Kedewasaan (maturation) ialah kemajuan pertumbuhan yang normal kearah kematangan. Proses maturasi disebabkan oleh faktor pertumbuhan dari dalam pada berbagai kapasitas dan struktur.
3.    Perkembangan
Perkembangan menggambarkan perubahan kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat keseluruhan, misalnya perkembangan intelektual, emosional, spiritual. Perkembangan umumnya berjalan lambat, karena itu pendidik harus memperhatikan dengan teliti, jangan hanya melihat pertumbuhan fisiknya saja, karena belum tentu sejalan dengan perkembangan dalam segi-segi mental, emosionalnya, dan sebagainya.
4.    Perkembangan Normal
Pengertian perkembangan ini dapat ditinjau dari dua segi. Pertama perkembangan normal dilihat dari segi pola perkembangan individu peserta didik. Perkembangan ini berbeda untuk setiap individu.Kedua perkembangan normal dilihat dari segi usia kronologis. Tingkat usia peserta didik dijadikan dasar untuk menentukan normal atau tidaknya perkembangan seorang peserta didik.

Prinsip-prinsip pertumbuhan dan perkembangan
Di antara prinsip-prinsip pertumbuhan dan perkembangan yang penting ialah sebagai berikut:
1.        Belajar ialah mengalami.
2.        Belajar menunjukkan adanya perubahan kelakuan dan sikap.
3.        Kesiapan untuk sesuatu tugas belajar ditentukan oleh pertumbuhan peserta didik secara keseluruhan.
4.        Tiap-tiap komponen (sifat) mental, fisik, sosial, emosional perkembangan dengan rute yang berlainan. Masing-masing memiliki keunikan tersendiri.
5.        Para peserta didik itu bermacam-macam, baik dalam hal perkembangan dalam dirinya maupun dilihat dari norma -norma yang ada.
6.        Setiap peserta didik memiliki keunikan dalam pola perkembangannya.
7.        Seorang peserta didik akan menyerap pengaruh lingkungannya dan demikian ia memperoleh pengalaman dan persiapan.
8.        Proses pertumbuhan dan perkembangan berlangsung secara beruntun menurut pola tertentu.
9.        Pertumbuhan dalam diri seseorang berjalan secara kontinu.
10.    Reaksi-reaksi emosional kerapkali dipengaruhi oleh perkembangan motorik.

I.       Kebutuhan-kebutuhan peserta didik
Dalam tahap-tahap perkembangan peserta didik, dan satu aspek yang paling menonjol ialah adanya bermacam ragam kebutuhan yang meminta kepuasan. Beberapa ahli telah mengadakan analisis tentang jenis-jenis kebutuhan peserta didik, antara lain:
1.      Prescott, mengadakan klasifikasi kebutuhan sebagai berikut:
·         Kebutuhan fisiologis : bahan-bahan dan keadaan yang esensial, kegiatan dan istirahat.
·         Kebututuhan-kebutuhan sosial atau status: menerima dan diterima, dan menyukai orang lain.
·         Kebutuhan-kebutuhan ego atau integratif: kontak dengan kenyataan, , menambah kematangan diri sendiri, keseimbangan antara berhasil dan gagal, menemukan individualitasnya sendiri.
2.    Maslow menyatakan bahwa kebutuhan-kebutuhan psikologis akan timbul setelah kebutuhan-kebutuhan psikologis terpenuhi. Ia mengadakan klasifikasi kebutuhan dasar sebagai berikut:
·      Kebutuhan akan keselamatan
·      Kebutuhan memiliki dan mencintai
·      Kebutuhan akan penghargaan
·      Kebutuhan untuk menonjolkan diri

2.      PERATURAN-PERATURAN PENDIDIKAN
Peraturan Mentri pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang standar pelayanan Minimal pendidikan dasar di Kabupaten / Kota  Mentri Pendidikan Nasional,
1.      Menimbang :
a.       bahwa untuk melaksanakan ketentuan  Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal perlu menetapkan standar pelayanan minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota;
b.      bahwa untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang diselenggarakan daerah perlu menetapkan standar pelayanan minimal pendidikan dasar;
c.       bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
2.      Mengingat :
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496):
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737):
6.      Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737):
7.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
8.      Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara;
9.      Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;
10.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
11.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
M E M U T U S K A N:
3.      Menetapkan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN/KOTA

3.      KURIKULUM
A.    Pengertian Kurikulum
Alexander dan Saylor (1974 dalam Bondi dan Wiles,1989:7) mengungkapkan pula bahwa kurikulum sebagai satu rancangan untuk menyediakan seperangkat kesempatan belajar untuk mencapai tujuan. Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran sudah selayaknya mencakup komponen-komponen kegiatan pembelajaran, namun demikian komponen-komponen kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum masih bersifat umum dan luwes untuk dikaji lanjut oleh guru.
Tanner dan Tanner (1980:43) memandangkurikulum sebagai rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman,yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah agar memungkinkan siswa menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya. Dengandemikian, kurikulum sebagai hasil belajar merupakan serangkaian hasil belajar yang diharapkan. Namun demikian bukan berarti dalam kurikulum tidak diorganisasikan cara-carasisteatis untuk mewujudkan hasil-hasil belajar yangdiharapkan.
J Galen, William M Alexandre, dan Arthur J Lewis menyimpulkan, kurikulum merupakan perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang menjadi lebih terdidik.
Danniel Tanner mengatakan, kurikulum merupakan rekontruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi. Tujuannya, peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
Dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah kumpulan pelajaran yang diberikan kepada peserta didik secara teoretis maupun praktik selama mengikuti suatu proses pendidikan. Di sini, kurikulum lebih bersifat pragmatis karena hanya menyediakan bekal pengetahuan dan keterampilan agar peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya
Arti lain kurikulum ialah semua pengalaman yang diberikan lembaga pendidikan kepada peserta didik. Hal ini mencakup teknis yang diatur dalam lingkungan pendidikan, yang dinilai mendukung kelulusan peserta didik secara optimal. Contohnya, pakaian seragam, penyediaan laboratorium, hingga penerapan penghargaan dan sanksi.
   Adapun kurikulum dalam kebidanan yaitu :
1.   Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
2.   Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukungdan lainnya yang mendukung  tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi program studi.Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi.
3.   Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi.

B.     Fungsi Kurikulum 
 Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam kegunannya. Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut :
1.       Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 
2.       Fungsi Integrasi (the integrating function)
Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. 
3.       Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function)
Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. 
4.       Fungsi Persiapan (the propaeduetic function)
Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
5.       Fungsi Pemilihan (the selective function)
Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
6.       Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya. 

C.     Komponen Kurikulum 
Kurikulum mempunyai 4 unsur komponen yang membentuk/penyusun kurikulum. 4 Unsur komponen kurikulum adalah sebagai berikut... 
1.    Komponen Tujuan 
Kurikulum merupakan suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karna berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya tujuan-tujuan yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut.. 
·         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya.
·         Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya
·         Tujuan pendidikan menengah kejurusan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya sesuai kejurusan 
·         Tujuan pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah. 
2.    Komponen Isi (Bahan pengajaran) 
Kurikulum dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai berikut..
·         Sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
·         Mencerminkan kenyataan sosial
·         Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
·         Menunjang tercapainya tujuan pendidikan
3.    Komponen Strategi 
Kurikulum sebagai komponen strategi yang merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan dalam proses belajar mengajar. Strategi dalam pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik umum maupun yang sifatnya khusus. Strategi Pelaksanaan adalah pengajaran, penilaian, bimbingan, dan penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya tujuan, ini diperlukan pelaksanaan yang baik dalam menghantarkan peserta didik ke tujuan tersebut yang merupakan tolak ukur dari program pembelajaran (kurikulum).
4.    Komponen Evaluasi 
Komponen evaluasi dalam kurikulum adalah memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu kurikulum dalam proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki peranan penting dalam memberikan keputusan dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan model kurikulum sehingga mampu mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa dalam mencapai tujuannya.

4.      PENDIDIK
A.    Pengertian Pendidik
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
Pendidik merupakan tenaga professional yang merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing, meltih, meneliti, mengabdi kepada masyarakat. Guru, dosen, instruktur, pamong belajar, konselor, fasilitator, penguji merupakan contoh pendidik.

B.  Syarat Menjadi Pendidik
Menurut PP No. 19 Tahun 2005  (Pasal 28)
(1)   Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Yang dimaksud dengan pendidik pada ketentuan ini adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi dan berkompetensi sebagai guru, dosen, konselor, pamong, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Yang dimaksud dengan pendidik sebagai agen pembelajaran (learning agent) pada ketentuan ini adalah peran pendidik antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik.)
(2)   Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 31
(1)   Pendidik pada pendidikan tinggi memiliki kualifikasi pendidikan minimum:
a.       lulusan diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) untuk program diploma;
b.      lulusan program magister (S2) untuk program sarjana (S1); dan
c.       lulusan program doktor (S3) untuk program magister (S2) dan program doktor (S3).
(2)   Selain kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) butir a, pendidik pada program vokasi harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang diajarkan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Selain kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) butir b, pendidik pada program profesi harus memiliki sertifikat kompetensi setelah sarjana sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang diajarkan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.




DAFTAR PUSTAKA

Daftar Peraturan/Keputusan/Instruksi Menteri Pendidikan Nasional
Dimyati,dkk. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
McKenzie, J., Neiger, B., Thackeray, R. (2009). Health Education and Health Promotion. Planning, Implementing, & Evaluating Health Promotion Programs. (pp. 3-4). 5th edition. San Francisco, CA: Pearson Education, Inc
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta Press.
Slameto. 2010. Belajar & Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Soekarlan, Endang. 1969. Pedagogik Umum. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.