TUGAS PENDIDIKAN
DALAM PENGAJARAN KESEHATAN
KOMPONEN PENDIDIKAN
KESEHATAN
DAFTAR ISI
COVER.................................................................................................................................
KATA PENGANTAR.......................................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii
SILABUS.............................................................................................................................. 1
RPP........................................................................................................................................ 6
HAND OUT.......................................................................................................................... 8
PPT........................................................................................................................................ 23
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 28
SILABUS
PENDIDIKAN DALAM PENGAJARAN
|
|
SKS
|
|
|
√
|
Pendidikan dalam kesehatan
|
2
|
SILABUS
Program
Studi :
Diploma IV Kebidanan
Mata
Kuliah/Bok Mata Kuliah : Pendidikan Dalam Kesehatan
Nama
Dosen :
Hafizurahman
Kode
Mata Kuliah :
000005
Bobot :
2 SKS
Semester :
I
Standar Kompetensi : Setelah mengikuti mata kuliah ini mahasiswa diharapkan memahami konsep
pendidikan dalam dunia
kesehatan pada umumnya dan dunia kebidanan pada khususnya
serta dapat menerapkan secara komprehensip
Mata
Kuliah Prasyarat :
-
|
Sesi
Ke-
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Pengalaman Belajar
|
Materi Pokok
|
Alokasi Waktu
|
Sumber/Bahan
|
Penilaian
|
|
1.
|
Komponen
pendidikan kesehatan
(kebidanan)
|
a.
Peserta didik
b.
Peraturan-peraturan
pendidikan
c.
Kurikulum
d.
Pendidik
|
- Mahasiswa mampu menguraikan komponen dalam pendidikan
yaitu peserta didik, peraturan-peraturan pendidikan, kurikulum dan pendidik.
|
a.
Peserta didik
b.
Peraturan-peraturan
pendidikan
c.
Kurikulum
d.
Pendidik
|
1
x 25
1 x 25
1 x 25
1 x 25
|
-
DY
-
HO
-
SE
-
SD
|
Partisipasi
Analisa
|
|
2
|
Konsep-konsep dasar
pendidikan
|
a.
Pengertian
pendidikan, pengajaran, pembelajaran, dan belajar
b.
Pendidikan
sebagai suatu system
c.
Prinsip dasar
pendidikan
|
- Mahasiswa mampu membedakan pengertian pendidikan,
pengajaran dan pembelajaran
- Mahasiswa mampu menguraikan prinsip-prinsip
pembelajaran dan pengajaran
|
a.
Pengertian
pendidikan, pengajaran, pembelajaran, dan belajar
b.
Pendidikan
sebagai suatu system
c.
Prinsip dasar
pendidikan
|
1
x 40
1
x 30
1
x 30
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
3
|
Konsep-konsep dasar
pendidikan
|
a.
Teori-teori
belajar
b.
Kondisi belajar
|
-
Mahasiswa mampu
menguraikan beberapa teori belajar yang sesuai untuk pendidikan orang dewasa
|
a.
Teori-teori
belajar
b.
Kondisi belajar
|
1
x 50
1
x 50
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
4
|
Pengembangan
rancangan
instruksional
|
a.
Pengertian
teknologi instruksional
b.
Macam-macam pola instruksional dan model
pengembangan instruksional
c.
Langkah-langkah
pengembangan instruksional
|
-
Mahasiswa mampu
menguraikan tahapan proses penyusunan rancangan instruksional dari berbagai
model pengembangan rancangan instruksional
-
Bila dihadapkan
pada tugas mengajar, mahasiswa mampu menggunakan media instruksional yang
sesuai dengan metoda pengajaran yang dipilih
|
a.
Pengertian
teknologi instruksional
b.
Macam-macam pola instruksional dan model
pengembangan instruksional
c.
Langkah-langkah
pengembangan instruksional
|
1
x 50
1
x 30
1 x 20
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
5
|
Tujuan Belajar/tujuan
instruksional
|
a.
Definisi tujuan
instruksioanl
b.
Macam-macam
tujuan instruksional
c.
Perumusan sasaran
pembelajaran (format perilaku)
d.
Verba perilaku
(domain kognitif, afektif dan psikomotor)
|
-
Bila diberi
tujuan pendidikan DIII keperawatan atau diberi data tentang kebutuhan belajar
sekelompok klien, mahasiswa mampu menyusun sasaran pembelajaran dari satu
pokok bahasan/unit pengajaran sesuai dengan kebutuhan
|
a.
Definisi tujuan Sinstruksioanl
b.
Macam-macam
tujuan instruksional
c.
Perumusan sasaran
pembelajaran (format perilaku)
d.
Verba perilaku
(domain kognitif, afektif dan psikomotor)
|
1
x 30’
1
x 20’
1
x 30’
1 x 20
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
6
|
Ujian Tengah
Semester (UTS)
|
Ujian Tengah
Semester (UTS)
|
Ujian Tengah
Semester (UTS)
|
Ujian Tengah
Semester
(UTS)
|
Ujian Tengah
Semester (UTS)
|
Ujian Tengah
Semester (UTS)
|
Ujian Tengah
Semester (UTS)
|
|
7
|
Metoda pengajaran I
|
a.
Konsep dan
macam-macam metode pengajaran
b.
Konsep pengajaran
kelas,lab dan klinik dalam kebidanan
|
-
Bila diberi
sasaran pembelajaran dan metoda pengajaran, mahasiswa mampu memilih metoda
pengajaran yang sesuai dengan sasaran pembelajaran yang ditetapkan sesuai
dengan sasaran pembelajaran yang diberikan
|
a.
Konsep dan
macam-macam metode pengajaran
b.
Konsep pengajaran
kelas,lab dan klinik dalam kebidanan
|
1
x 50’
1
x 50’
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
8
|
Metoda pengajaran II
|
a.
Teknik dan
strategi pengajaran kelas dan klinik
|
-
Bila dihadapkan
pada tugas mengajar, mahasiswa mampu mendemontrasikan berbagai teknik
mengajar yang sesuai dengan sasaran pembelajaran dan kondisi pembelajaran
|
a.
Teknik dan
strategi pengajaran kelas dan klinik
|
1
x 100’
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
9
|
Media instruksional
dan sarana
pengajaran
|
a.
Pengertian media
instruksional
b.
Fungsi dan manfaat media
c.
Pemilihan dan
penggunaan media
d.
Pemilihan sarana
penunjang pengajaran
|
-
Bila diberi
sasaran pembelajaran dan metoda pengajaran, mahasiswa mampu memilih media
instruksional dan sarana penunjang yang sesuai dengan metoda pengajaran yang
dipilih dan sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
|
a.
Pengertian media
instruksional
b.
Fungsi dan manfaat media
c.
Pemilihan dan
penggunaan media
d.
Pemilihan sarana
penunjang pengajaran
|
1
x 25’
1
x 25’
1 x 25
1 x 25
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
10
|
Evaluasi pendidikan I
|
a.
Pengertian dan
tujuan evaluasi
b.
Prinsip-prinsip
evaluasi
c.
Macam-macam tes
|
-
Bila diberi
sasaran pembelajaran, mahasiswa mampu menyusun alat evaluasi yang sesuai
dengan sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
|
a.
Pengertian dan
tujuan evaluasi
b.
Prinsip-prinsip
evaluasi
c.
Macam-macam tes
|
1 x 50’
1 x 30’
1 x 20
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
11
|
Evaluasi pendidikan
II
|
a.
Macam-macam
instrument atau alat evaluasi dalam kelas dan lab klinik kebidanan
b.
Penyusunan
instrument evaluasi
c.
Analisa soal dan
hasil pembelajaran
|
-
Bila diberi
sasaran pembelajaran, mahasiswa mampu menyusun alat evaluasi yang sesuai
dengan sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
|
a.
Macam-macam
instrument atau alat evaluasi dalam kelas dan lab klinik kebidanan
b.
Penyusunan
instrument evaluasi
c.
Analisa soal dan
hasil pembelajaran
|
1 x 40’
1 x 30’
1 x 30’
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
12
|
Evaluasi pendidikan
III
|
a.
Scoring dan
grading
|
-
Bila diberi
sasaran pembelajaran, mahasiswa mampu menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan
sasaran pembelajaran yang ditetapkan.
|
a.
Scoring dan
grading
|
1 x 100’
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
13
|
Penyusunan rencana
pengajaran dan
microteaching
|
a.
Penyusunan
rancangan kegiatan belajar mengajar
b.
Simulasi praktek
mengajar (microteaching)
|
-
Mahasiswa mampu mensimulasikan
penyusunan rancangan kegiatan belajar mengajar.
-
Mahasiswa mampu
mempraktekkan
mengajar (microteaching)
|
a.
Penyusunan
rancangan kegiatan belajar mengajar
b.
Simulasi praktek
mengajar (microteaching)
|
1 x 50’
1 x 50’
|
|
Partisipasi
Analisa
|
|
|
Ujian Akhir
Semester (UAS)
|
Ujian Akhir
Semester
(UAS)
|
Ujian Akhir
Semester (UAS)
|
Ujian Akhir
Semester
(UAS)
|
Ujian Akhir
Semester (UAS)
|
Ujian Akhir
Semester (UAS)
|
Ujian Akhir
Semester (UAS)
|
|
14
|
UAS
|
|
|
|
|
|
|
|
15
|
Ujian Microteaching
|
|
|
|
|
|
|
|
16
|
Ujian Microteaching
|
|
|
|
|
|
|
Standar Penilaian
Akhir Mata Kuliah Rentang
Nilai
1.
Ujian Tengah
Semester (UTS) = 25 % A = 80 - 100
2.
Ujian Akhir
Semester (UAS) = 35 % B = 68 - 79
3.
Quiz =
10 % C
= 56 - 67
4.
Tugas
Mandiri (TM) =
10% D
= 45 - 55
5.
Tugas
Kelompok (TK) = 15% E
= 0
- 44
6.
Kehadiran = 5 %
Referensi : Buku
1.
Daftar
Peraturan/Keputusan/Instruksi Menteri Pendidikan Nasional
2. Dimyati,dkk. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:
Rineka Cipta
3. Djamarah, Syaiful Bahri &
Aswan Zain. 2010. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
4. Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta:
Bumi Aksara.
5.
Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
6.
McKenzie, J., Neiger, B., Thackeray, R. (2009). Health Education
and Health Promotion. Planning,
Implementing, & Evaluating Health Promotion Programs. (pp. 3-4). 5th
edition. San Francisco, CA: Pearson Education, Inc
7.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
8. Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta:
Universitas Negeri Yogyakarta Press.
9. Slameto. 2010. Belajar & Faktor-Faktor yang
Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
10. Soekarlan, Endang. 1969. Pedagogik Umum. Yogyakarta: FIP
IKIP Yogyakarta.
RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Institusi :
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju (STIKIM)
Program Studi : Diploma IV Kebidanan
Mata Kuliah/Blok Mata uliah : Pendidikan dalam Pengajaran kesehatan
Kode
Mata Kuliah : 000030
Bobot :
2 SKS
Smester :
II (dua)
Pertemuan ke/ Waktu : I/100 menit
Standar Kompetensi : Menjelaskan komponen dalam
pendidikan yaitu peserta
didik, peraturan-peraturan pendidikan,
kurikulum dan
pendidik
Indikator : Mahasiswa mampu menguraikan komponen
dalam pendidikan
yaitu peserta didik, peraturan-peraturan pendidikan,
kurikulum dan pendidik.
|
No
|
Tahap
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Metode
|
Media
|
Sumber
Belajar
|
Alokasi
Waktu
|
|
1
|
Pendahuluan
|
· Memberi
salam
· Memeriksa
Daftar Hadir
· Menyampaikan
Aturan-aturan Perkuliahan
|
· Tanya
Jawab
· Ceramah
|
·
PC
·
Laptop
·
LCD
|
·
Buku
·
Silabus
|
1 x 20 ‘
|
|
2
|
Penyajian
|
· Menyampaikan
Materi, Menjelaskan komponen dalam pendidikan, yaitu :
a.
Peserta didik
-
Pengertian Peserta Didik
-
Ciri-ciri peserta didik
-
Kriteria peserta didik
-
Komponen Peserta Didik
-
Peserta didik adalah pribadi yang kompleks
-
Tujuan mengenal peserta didik
-
Cara dan alat untuk mengenal peserta didik
-
Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
-
Kebutuhan-kebutuhan peserta didik
b.
Peraturan-peraturan pendidikan
-
Peraturan Mentri pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
c.
Kurikulum
-
Pengertian Kurikulum
-
Fungsi Kurikulum
-
Komponen Kurikulum
d.
Pendidik
-
Pengertian pendidik
-
Syarat menjadi Pendidik
|
· Ceramah
· Diskusi
· Tanya
jawab
· Presentasi
|
·
PC
·
Laptop
·
LCD
|
·
OM
·
HD
·
WS
·
HH
|
1 x 60 ‘
|
|
3
|
Penutup
|
·
Menyimpulkan
keseluruhan materi
·
Memberikan
evaluasi
|
· Ceramah
· Tugas
makalah
|
· PC
· Laptop
· LCD
|
·
Buku
|
1 x 20’
|
I. Evaluasi
Tugas makalah
: merangkum seluruh penjelasan yang telah dosampaikan oleh dosen dalam bentuk
makalah sederhana.
II. Sumber
Buku
:
1.
Daftar
Peraturan/Keputusan/Instruksi Menteri Pendidikan Nasional
2.
Dimyati,dkk. 2009. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:
Rineka Cipta
3.
Djamarah, Syaiful Bahri &
Aswan Zain. 2010. Strategi
Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta.
4.
Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta:
Bumi Aksara.
5.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 232/U/2000
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
6. McKenzie,
J., Neiger, B., Thackeray, R. (2009). Health Education and Health Promotion. Planning,
Implementing, & Evaluating Health Promotion Programs. (pp. 3-4). 5th
edition. San Francisco, CA: Pearson Education, Inc
7.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
9.
Slameto. 2010. Belajar & Faktor-Faktor yang
Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
8.
Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta:
Universitas Negeri Yogyakarta Press.
10.
Soekarlan, Endang. 1969. Pedagogik Umum. Yogyakarta: FIP
IKIP Yogyakarta.
HAND OUT
PENDIDIKAN DALAM PENGAJARAN KESEHATAN
KOMPONEN PENDIDIKAN KESEHATAN
1. PESERTA DIDIK
A.
Pengertian Peserta Didik
Secara etimologi
peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara
terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami
perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam
membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural proses
pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah
mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental
maupun fikiran.
Sebagai individu yang
tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak
memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini
dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang
selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua.
Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan
bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Berdasarkan hal
tersebut secara singkat dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki
eksistensi atau kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah,
keluarga, pesantren bahkan dalam lingkungan masyarakat.
B.
Ciri-ciri peserta didik
1. Kelemahan
dan ketak berdayaannya
2. Berkemauan
keras untuk berkembang
3. Ingin
menjadi diri sendiri (memperoleh kemampuan)
C.
Kriteria peserta didik
1. Peserta
didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
2. Peserta
didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
3. Peserta
didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan
oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada
4. Peserta
didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya
fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani. Peserta didik adalah
manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan
berkembang secara dinamis
D. Komponen
Peserta Didik (Hamalik,2004)
Peserta didik adalah salah satu komponen dalam pengajaran,
di samping faktor pendidik, tujuan, dan metode pengajaran. Sebagai salah satu
komponen maka dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah komponen yang
terpenting karena merupakan unsur penentu dalam proses belajar mengajar. Tanpa
adanya peserta didik, sesungguhnya tidak akan terjadi proses pengajaran. Sebab
peserta didiklah yang membutuhkan pengajaran dan bukan pendidik, pendidik hanya
berusaha memenuhi kebutuhan yang ada pada peserta didik. Tanpa adanya peserta
didik, pendidik tak akan mungkin mengajar. Sehingga peserta didik adalah
komponen yang penting dalam hubungan proses belajar mengajar ini.
E. Peserta
didik adalah pribadi yang kompleks
J. Looke berpandangan bahwa jiwa anak bagaikan tabu rasa,
sebuah meja lilin yang dapat ditulis dengan apa saja bagaimana keinginan si
pendidik. J.J. Rousseau memandang anak sebagai seseorang yang memiliki jiwa
yang bersih dan karena lingkungan maka ia jadi kotor.
Berbeda dengan pandangan di atas maka menurut psikologi
modern, anak adalah suatu organisme yang hidup, yang mereaksi, berbuat, dan
sebagainya. Organisme yang hidup memiliki suatu kebutuhan, minat, kemampuan,
dan masalah-masalah tertentu. Ia bersifat unik, memiliki bakat dan kematangan
berkat adanya pengaruh-pengaruh dari luar, sehingga membentuk pribadi anak
menjadi kompleks.
F. Tujuan
mengenal peserta didik
Pendidik mengenal peserta didik dengan maksud agar pendidik
dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif. Mengenal dan
memahami peserta didik sangat penting agar pendidik dapat menentukan
bahan-bahan yang akan diberikan, menggunakan prosedur belajar yang serasi,
mengadakan diagnosis atas kesulitan. Banyak aspek dari pribadi peserta didik
yang perlu dikenal, namun demi mempermudah studi dalam hal ini maka aspek-aspek
tersebut diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
Latar belakang masyarakat
Kultur masyarakat dimana peserta
didik tinggal, besar pengaruhnya terhadap sikap peserta didik. Latar belakang
kultur ini menyebabkan para peserta didik memiliki sikap yang berbeda-beda
tentang agama, politik, masyarakat lain, dan cara bertingkah lakunya.
2.
Latar belakang keluarga
Situasi di dalam keluarga, besar
pengaruhnya terhadap emosi, penyesuaian sosial, minat, sikap, tujuan, disiplin,
dan perbuatan peserta didik di sekolah. Semua masalah apapun yang ada di dalam
keluarga akan berpengaruh terhadap sikap, tujuan, dan tingkah laku peserta
didik di sekolah. Sehingga pendidik sering mengalami kesulitan untuk
memahaminya. Pendidik perlu mengenal situasi dan kondisi dalam keluarga peserta
didik, agar dapat merencanakan kegiatan-kegiatan yang serasi.
3.
Tingkat inteligensi
Inteligensi seseorang dipengaruhi
oleh perasaan dorongan, rasa aman dan sebagainya. Faktor lingkungan yang
berpengaruh terhadap kematangan daripada IQ. Tingkat inteligensi dapat
digunakan untuk memperkirakan keberhasilan seorang peserta didik.
4.
Hasil belajar
Pendidik perlu mengenal hasil
belajar dan kemajuan belajar peserta didik yang telah diperoleh sebelumnya. Hal
yang perlu diketahui itu ialah penguasaan pelajaran dan keterampilan belajar.
Dengan pengenalan tersebut pendidik dapat mendiagnosis kesulitan belajar
peserta didik, dapat memperkirakan hasil dan kemajuan hasil belajar
selanjutnya.
5.
Kesehatan badan
Keadaan kesehatan dan pertumbuhan
ini besar pengaruhnya terhadap hasil pendidikan dan penyesuaian sosial mereka.
Kalau pendidik mengenal data yang lengkap tentang kesehatan dan pertumbuhan
jasmaninya maka pendidik dapat memikirkan dan mengusahakan pemberian bantuan
kepada mereka seperti: memperbaiki prosedur mengajar, mengatur tempat duduk,
memberikan bantuan seperlunya.
6.
Hubungan-hubungan antarpribadi
Hubungan-hubungan pribadi saling
aksi dan mereaksi, penerimaan oleh anggota kelompok, kerja sama dengan
teman-teman sekelompok akan menentukan perasaan puas dan rasa aman di sekolah.
Hal-hal ini sangat berpengaruh pada kelakuan dan motivasi belajarnya. Kalau
pendidik mengetahui tentang kebutuhan sosial di kalangan peserta didik maka
pendidik dapat menyelidiki masalah-masalah yang dihadapi peserta didik.
7.
Kebutuhan-kebutuhan emosional
Di antara kebutuhan emosional yang
penting di kalangan para peserta didik pada umumnya, ialah ingin diterima (acceptance), berteman/ mencintai (affection), dan rasa aman (security). Kebutuhan ini perlu mendapat kepuasan, dan
apabila tidak berhasil memberikan kepuasan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut
maka ia akan menimbulkan frustasi dan gangguan mental lainnya. Dengan mengenal
kondisi emosional peserta didik, pendidik dapat memberikan bimbingan yang
diperlukan dan berusaha memelihara sifat-sifat pribadi yang baik, guna menjamin
stabilitas emosional para peserta didik.
8.
Sifat kepribadian
Pendidik perlu mengenal sifat-sifat
kepribadian peserta didik agar pendidik mudah mengadakan pendekatan pribadi
dengan mereka. Dengan demikian, hubungan pribadi menjadi lebih dekat dan akan
mendorong pengajaran lebih efektif.
9.
Bermacam-macam minat belajar
Pendidik perlu sekali mengenal
minat-minat peserta didiknya, karena ini penting bagi pendidik untuk memilih
bahan pelajaran, merencanakan pengalaman-pengalaman belajar, menuntun mereka
kearah pengetahuan, dan untuk mendorong motivasi belajar mereka.
G. Cara
dan alat untuk mengenal peserta didik
Untuk mengenal peserta didik, pendidik dapat menggunakan
bermacam-macam alat. Dalam uraian berikut ini dapat kita tinjau alat-alat untuk
mengenal peserta didik:
1.
Cumulative record
Sistem cumulative record berisikan banyak macam
keterangan tentang peserta didik. Bentuk catatan itu ada bermacam-macam, ada
yang menggunakan sistem kartu ukuran 3 X 5 dengan sebanyak 8 pertanyaan, ada
juga dengan menggunakan folder (10 X 6) yang di dalamnya terdapat sejumlah
kartu dan sejumlah pertanyaan.
2.
Anecdotal records, Anecdotal records
Anecdotal records, Anecdotal
records adalah catatan tertulis tentang satu atau lebih observasi-observasi
pendidik terhadap kelakuan dan reaksi-reaksi peserta didik dalam berbagai
situasi. Catatan ini dibuat sekali atau dua kali dalam seminggu selama setahun,
catatan ini meliputi keterangan yang diperoleh melalui percakapan informal
antara pendidik dan peserta didik.
3.
Percakapan-percakapan dan wawancara informal
Dalam percakapan secara informal
dengan peserta didik sebelum masuk sekolah, dalam waktu istirahat dan
waktu-waktu lainnya, pendidik dapat mengarahkan pokok pembicaraan untuk
mengungkapkan minat, reaksinya terhadap sekolah, pengalaman-pengalaman yang
didapat di luar sekolah, motivasi, dan aspirasi mereka. Selain dari itu,
pendidik juga mengadakan wawancara secara informal dengan setiap peserta didik
guna mengetahui segala sesuatu tentang pribadi peserta didik.
4.
Observasi
Pendidik dapat menggunakan setiap
kesempatan yang ada setiap hari untuk mengamati tingkah laku peserta didiknya.
Melalui observasi yang terus-menerus, pendidik dapat memperoleh tentang
abilitas, sikapnya terhadap kegiatan-kegiatan sekolah, partisipasinya terhadap
berbagai kegiatan, hubungan antara peserta didik dalam berbagai kelompok.
5.
Angket
Angket terdiri dari sejumlah
pertanyaan tertulis yang disampaikan kepada peserta didik untuk mendapatkan
jawaban yang tertulis. Melalui angket, pendidik dapat mengenal tentang minat,
masalah kebutuhan, kecemasan, ambisi anak, dan sebagainya.
6.
Diskusi informal
Para peserta didik mengadakan
diskusi secara informal, dan pendidik mendengarkannya. Dalam diskusi ini setiap
peserta didik bebas mengemukakan pengalaman-pengalaman dan hal-hal yang telah
diamatinya. Diskusi dilaksanakan secara informal penuh persahabatan, saling
memberi dan menerima.
7.
Tes
Tes tertulis, baik yang dibuat oleh
pendidik maupun tes yang telah disusun oleh para ahli atau lembaga tertentu,
pendidik dapat mengetahui tentang hasil pendidikan para peserta didik, tingkat
inteligensi, sifat-sifat kepribadian, sikap dan abilitas peserta didik.
8.
Projective techniques
Dengan teknik ini akan menyebabkan
peserta didik mengekspresikan atau memproyeksikan minat, keinginan, sikap, dan
pendapatnya. Dengan menggunakan alat tersebut pendidik akan memperoleh sejumlah
data tentang pribadi peserta didik.
9.
Sosiometri
Tes sosiometri digunakan untuk
memperoleh gambaran tentang hubungan antara pribadi peserta didik atau hubungan
sosial diantara peserta didik di dalam satu kelas. Hasil dari sosiometri pada
sosiologi disebut sosiogram. Sosiogram menunjukkan hubungan antara anggota di
dalam suatu kelas/ kelompok, tetapi tidak menjelaskan mengapa terjadi hubungan
itu.
10.
Konferensi antara orang tua dan pendidik
Dalam kesempatan mengunjungi orang
tua peserta didik dan mengadakan pertemuan dengan orang tua peserta didik
tersebut untuk melaporkan kemajuan belajar peserta didik maka pendidik
sebaiknya menggunakan kesempatan itu untuk mempelajari situasi keluarganya.
11.
Studi kasus
Dengan studi kasus, pendidik dapat
menghimpun banyak informasi tentang seorang peserta didik dari berbagai sumber
di dalam satu kesatuan pola. Manfaatnya ialah pendidik dapat memahami peserta
didik secara menyeluruh dari individu peserta didik. Dengan demikian, pola
perkembangan peserta didik juga dapat diamati secara kontinu.
H. Pertumbuhan
dan perkembangan peserta didik
Pendidik yang efektif perlu memahami pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik secara komprehensif. Pemahaman ini akan memudahkan
pendidik untuk menilai kebutuhan peserta didik dan merencanakan tujuan, bahan,
prosedur belajar mengajar dengan tepat.
Konsep-konsep
dasar tentang perkembangan peserta didik:
1.
Pertumbuhan
Pertumbuhan ialah pertumbuhan secara
kuantitatif dari substansi atau struktur yang umumnya ditandai dengan
perubahan-perubahan biologis pada diri seseorang yang menuju kearah kematangan.
Pertumbuhan organisme ini bersumber dari bakat dan pengaruh lingkungan. Pada
umumnya peranan bakat lebih menonjol jika dibandingkan dengan peranan pengaruh
lingkungan.
2.
Kematangan dan Maturasi
Kematangan adalah tingkat atau
keadaan yang harus dicapai dalam proses perkembangan perorangan sebelum ia
dapat melakukan sebagaimana mestinya pada bermacam-macam tingkat pertumbuhan
mental, fisik, sosial, dan emosional. Kedewasaan (maturation) ialah
kemajuan pertumbuhan yang normal kearah kematangan. Proses maturasi disebabkan
oleh faktor pertumbuhan dari dalam pada berbagai kapasitas dan struktur.
3.
Perkembangan
Perkembangan menggambarkan perubahan
kualitas dan abilitas dalam diri seseorang, yakni adanya perubahan dalam
struktur, kapasitas, fungsi, dan efisiensi. Perkembangan itu bersifat
keseluruhan, misalnya perkembangan intelektual, emosional, spiritual.
Perkembangan umumnya berjalan lambat, karena itu pendidik harus memperhatikan dengan
teliti, jangan hanya melihat pertumbuhan fisiknya saja, karena belum tentu
sejalan dengan perkembangan dalam segi-segi mental, emosionalnya, dan
sebagainya.
4.
Perkembangan Normal
Pengertian perkembangan ini dapat
ditinjau dari dua segi. Pertama perkembangan normal dilihat dari segi pola
perkembangan individu peserta didik. Perkembangan ini berbeda untuk
setiap individu.Kedua perkembangan normal dilihat dari segi usia
kronologis. Tingkat usia peserta didik dijadikan dasar untuk menentukan normal
atau tidaknya perkembangan seorang peserta didik.
Prinsip-prinsip
pertumbuhan dan perkembangan
Di
antara prinsip-prinsip pertumbuhan dan perkembangan yang penting ialah sebagai
berikut:
1.
Belajar ialah mengalami.
2.
Belajar menunjukkan adanya perubahan kelakuan dan sikap.
3.
Kesiapan untuk sesuatu tugas belajar ditentukan oleh
pertumbuhan peserta didik secara keseluruhan.
4.
Tiap-tiap komponen (sifat) mental, fisik, sosial, emosional
perkembangan dengan rute yang berlainan. Masing-masing memiliki keunikan
tersendiri.
5.
Para peserta didik itu bermacam-macam, baik dalam hal
perkembangan dalam dirinya maupun dilihat dari norma -norma yang ada.
6.
Setiap peserta didik memiliki keunikan dalam pola
perkembangannya.
7.
Seorang peserta didik akan menyerap pengaruh lingkungannya
dan demikian ia memperoleh pengalaman dan persiapan.
8.
Proses pertumbuhan dan perkembangan berlangsung secara
beruntun menurut pola tertentu.
9.
Pertumbuhan dalam diri seseorang berjalan secara kontinu.
10. Reaksi-reaksi emosional kerapkali
dipengaruhi oleh perkembangan motorik.
I. Kebutuhan-kebutuhan
peserta didik
Dalam tahap-tahap perkembangan peserta didik, dan satu aspek
yang paling menonjol ialah adanya bermacam ragam kebutuhan yang meminta
kepuasan. Beberapa ahli telah mengadakan analisis tentang jenis-jenis kebutuhan
peserta didik, antara lain:
1.
Prescott, mengadakan klasifikasi kebutuhan sebagai berikut:
·
Kebutuhan fisiologis : bahan-bahan dan keadaan yang
esensial, kegiatan dan istirahat.
·
Kebututuhan-kebutuhan sosial atau status: menerima dan
diterima, dan menyukai orang lain.
·
Kebutuhan-kebutuhan ego atau integratif: kontak dengan
kenyataan, , menambah kematangan diri sendiri, keseimbangan antara berhasil dan
gagal, menemukan individualitasnya sendiri.
2.
Maslow menyatakan bahwa kebutuhan-kebutuhan psikologis akan
timbul setelah kebutuhan-kebutuhan psikologis terpenuhi. Ia mengadakan
klasifikasi kebutuhan dasar sebagai berikut:
· Kebutuhan akan keselamatan
· Kebutuhan memiliki dan mencintai
· Kebutuhan akan penghargaan
· Kebutuhan untuk menonjolkan diri
2. PERATURAN-PERATURAN PENDIDIKAN
Peraturan
Mentri pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang
standar pelayanan Minimal pendidikan dasar di Kabupaten / Kota Mentri Pendidikan Nasional,
1.
Menimbang
:
a.
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan
dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal perlu menetapkan standar pelayanan
minimal pendidikan dasar di kabupaten/kota;
b.
bahwa
untuk menjamin tercapainya mutu pendidikan yang diselenggarakan daerah perlu
menetapkan standar pelayanan minimal pendidikan dasar;
c.
bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b
dipandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
2.
Mengingat
:
1.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2.
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496):
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737):
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737):
7.
Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105);
8.
Peraturan
Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian
Negara;
9.
Keputusan
Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu
II;
10. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan;
M
E M U T U S K A N:
3. Menetapkan
:
PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR
DI KABUPATEN/KOTA
3. KURIKULUM
A.
Pengertian Kurikulum
Alexander dan Saylor (1974 dalam Bondi dan Wiles,1989:7) mengungkapkan pula bahwa
kurikulum sebagai satu rancangan untuk menyediakan seperangkat kesempatan
belajar untuk mencapai tujuan. Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran
sudah selayaknya mencakup komponen-komponen kegiatan pembelajaran, namun demikian
komponen-komponen kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam kurikulum masih
bersifat umum dan luwes untuk dikaji lanjut oleh guru.
Tanner dan Tanner (1980:43) memandangkurikulum sebagai rekonstruksi pengetahuan dan
pengalaman,yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah agar
memungkinkan siswa menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya.
Dengandemikian, kurikulum sebagai hasil belajar merupakan serangkaian hasil
belajar yang diharapkan. Namun demikian bukan berarti dalam kurikulum tidak
diorganisasikan cara-carasisteatis untuk mewujudkan hasil-hasil belajar
yangdiharapkan.
J
Galen, William M Alexandre, dan Arthur J Lewis menyimpulkan, kurikulum merupakan perencanaan untuk
memperbaiki seperangkat pembelajaran agar seseorang menjadi lebih terdidik.
Danniel
Tanner mengatakan, kurikulum
merupakan rekontruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang
dikembangkan sekolah atau perguruan tinggi. Tujuannya, peserta dapat
meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya.
Dapat kita simpulkan bahwa kurikulum adalah kumpulan
pelajaran yang diberikan kepada peserta didik secara teoretis maupun praktik
selama mengikuti suatu proses pendidikan. Di sini, kurikulum lebih bersifat
pragmatis karena hanya menyediakan bekal pengetahuan dan keterampilan agar
peserta didik dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya
Arti lain kurikulum ialah
semua pengalaman yang diberikan lembaga pendidikan kepada peserta didik. Hal
ini mencakup teknis yang diatur dalam lingkungan pendidikan, yang dinilai
mendukung kelulusan peserta didik secara optimal. Contohnya, pakaian seragam,
penyediaan laboratorium, hingga penerapan penghargaan dan sanksi.
Adapun kurikulum
dalam kebidanan yaitu :
1.
Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai isi, bahan kajian, maupun bahan pelajaran serta
cara penyampaiannya, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi.
2.
Kurikulum seharusnya memuat standar kompetensi
lulusan yang terstruktur dalam kompetensi utama, pendukungdan lainnya yang
mendukung tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi
program studi.Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian
kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas
wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi
dengan deskripsi mata kuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan
evaluasi.
3.
Kurikulum harus dirancang berdasarkan
relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang
mendorong terbentuknya hard skills dan keterampilan
kepribadian dan perilaku (soft skills) yang dapat diterapkan dalam
berbagai situasi dan kondisi.
Kurikulum sebagai alat dalam pendidikan
memiliki berbagai macam fungsi dalam pendidikan yang sangat berperan dalam
kegunannya. Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut :
1.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya
karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
2. Fungsi Integrasi (the integrating function)
Kurikulum
berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat
pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat
dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.
3. Fungsi Diferensiasi
(the diferentiating function)
Kurikulum
berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan
dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.
4. Fungsi Persiapan (the propaeduetic function)
Kurikulum
berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat
mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan
pendidikan.
5. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Kurikulum
berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk
menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
6. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Kurikulum
sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan
yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam
dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki
kelemahannya.
Kurikulum
mempunyai 4 unsur komponen yang membentuk/penyusun kurikulum. 4 Unsur komponen
kurikulum adalah sebagai berikut...
1.
Komponen Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karna
berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya tujuan-tujuan
yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada
tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut..
·
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti
pendidikan selanjutnya.
·
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup mandiri serta mengikuti
pendidikan selanjutnya
·
Tujuan pendidikan menengah kejurusan adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan hidup
mandiri serta mengikuti pendidikan selanjutnya sesuai kejurusan
·
Tujuan pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang
dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah.
2.
Komponen Isi (Bahan pengajaran)
Kurikulum dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak
didik untuk bahan belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki
kriteria yang membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah
sebagai berikut..
·
Sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
·
Mencerminkan kenyataan sosial
·
Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
·
Menunjang tercapainya tujuan pendidikan
3.
Komponen Strategi
Kurikulum sebagai komponen strategi yang
merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan dalam proses belajar
mengajar. Strategi dalam pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam
pembelajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan
baik umum maupun yang sifatnya khusus. Strategi Pelaksanaan adalah pengajaran,
penilaian, bimbingan, dan penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya tujuan, ini
diperlukan pelaksanaan yang baik dalam menghantarkan peserta didik ke tujuan
tersebut yang merupakan tolak ukur dari program pembelajaran (kurikulum).
4.
Komponen Evaluasi
Komponen evaluasi dalam kurikulum adalah
memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu kurikulum dalam proses dan hasil
belajar peserta didik yang memiliki peranan penting dalam memberikan keputusan
dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan model kurikulum sehingga mampu
mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa dalam mencapai tujuannya.
4. PENDIDIK
A.
Pengertian Pendidik
Pendidik merupakan tenaga profesional
yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
(UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))
Pendidik merupakan tenaga professional
yang merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, membimbing, meltih, meneliti, mengabdi kepada masyarakat. Guru,
dosen, instruktur, pamong belajar, konselor, fasilitator, penguji merupakan
contoh pendidik.
B. Syarat
Menjadi Pendidik
Menurut
PP No. 19 Tahun 2005 (Pasal
28)
(1) Pendidik
harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
Yang
dimaksud dengan pendidik pada ketentuan ini adalah tenaga kependidikan yang
berkualifikasi dan berkompetensi sebagai guru, dosen, konselor, pamong, pamong
belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang
sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
Yang
dimaksud dengan pendidik sebagai agen pembelajaran (learning agent) pada ketentuan ini adalah peran pendidik antara
lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi
peserta didik.)
(2) Kualifikasi
akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal
yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah
dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
Pasal 31
(1)
Pendidik pada pendidikan tinggi
memiliki kualifikasi pendidikan minimum:
a. lulusan
diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) untuk program diploma;
b. lulusan
program magister (S2) untuk program sarjana (S1); dan
c. lulusan
program doktor (S3) untuk program magister (S2) dan program doktor (S3).
(2)
Selain kualifikasi pendidik
sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) butir a, pendidik pada program vokasi
harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian
yang diajarkan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Selain
kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) butir b, pendidik
pada program profesi harus memiliki sertifikat kompetensi setelah sarjana
sesuai dengan tingkat dan bidang keahlian yang diajarkan yang dihasilkan oleh
perguruan tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Daftar
Peraturan/Keputusan/Instruksi Menteri Pendidikan Nasional
Dimyati,dkk. 2009. Belajar
dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Djamarah, Syaiful Bahri & Aswan Zain. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta:
Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 2004. Proses
Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional
Republik Indonesia Nomor 232/U/2000
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
McKenzie, J.,
Neiger, B., Thackeray, R. (2009). Health Education and Health Promotion. Planning,
Implementing, & Evaluating Health Promotion Programs. (pp. 3-4). 5th
edition. San Francisco, CA: Pearson Education, Inc
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Siswoyo, Dwi, dkk. 2007. Ilmu
Pendidikan. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta Press.
Slameto. 2010. Belajar
& Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Soekarlan, Endang. 1969. Pedagogik
Umum. Yogyakarta: FIP IKIP Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar